Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Penyerahan 73 Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Kelurahan Kauman Kec. Batang, Wujud Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan penyerahan sebanyak 73 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.
Penyerahan sertipikat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dan menjaga dokumen kepemilikan tanah dengan sebaik-baiknya. Sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti hak atas tanah, tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian, dan nilai manfaat bagi pemiliknya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta pemerataan kepastian hukum hak atas tanah.