Pemerintahan

Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Pasekaran Kec. Batang

InfoBatang
27 Jul 2026
12:15 WIB
9
Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Pasekaran Kec. Batang

Batang, 24 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha di Desa Pasekaran, Kecamatan Batang, pada Jumat (24/07).


Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik objek tanah dengan data administrasi serta rencana pemanfaatan ruang yang diajukan oleh pemohon. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap letak, batas, akses jalan, kondisi eksisting, dan aspek-aspek pertanahan lainnya sebagai bahan penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan.


Melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan berusaha sekaligus menjaga pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana tata ruang.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung iklim investasi yang sehat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Mari bersama mendukung tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang yang sesuai ketentuan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Batang.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!